E-GOVERNMENT
E-Government
(singkat untuk elektronikpemerintah
, juga dikenal sebagai e-gov, pemerintah internet, digital pemerintah,
pemerintah secara online, atau pemerintah terhubung) terdiri dari
interaksi digital antara pemerintah dan masyarakat (G2C), pemerintah dan bisnis
/ Niaga (G2B ), pemerintah dan karyawan (G2E), dan juga antara pemerintah dan
pemerintah / lembaga (G2G). Pada dasarnya, model pengiriman e-Government secara
singkat dapat disimpulkan sebagai (Jeong, 2007):
- G2C (Government to Citizens)
- G2B (Government to Bisnis)
- G2E (Government to Karyawan)
- G2G (Government to Pemerintah)
- C2G (Warga Negara untuk Pemerintah)
Interaksi ini digital terdiri dari pemerintahan
, teknologi
informasi dan komunikasi (TIK), proses bisnis
re-engineering (BPR), dan e-warga negara
di semua tingkat pemerintahan (kota, negara bagian/provinsi, nasional, dan
internasional).
v Mendefinisikan
e-Government
E-Gov Strategi' (atau Pemerintah Digital)
didefinisikan sebagai 'kerja internet dan dunia-wide-web untuk memberikan
informasi dan layanan pemerintah kepada warga." (United Nations, 2006;
AOEMA, 2005).
'Electronic Government' (atau singkatnya
'e-Government') pada dasarnya mengacu pada 'Pemanfaatan Teknologi Informasi
(TI), Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan teknologi telekomunikasi
berbasis web lainnya untuk memperbaiki dan / atau meningkatkan pada efisiensi
dan efektivitas pemberian layanan di sektor publik. " (Jeong, 2007).
E-Government merupakan kependekan dari
elektronik pemerintah.E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital,
online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-government menjelaskan penggunaan teknologi
untuk memfasilitasi operasi pemerintah dan dispersement informasi dan layanan
pemerintah.E-government, singkat untuk elektronik pemerintah, penawaran berat
dengan Internet dan non-aplikasi internet untuk membantu pemerintah.
E-pemerintah termasuk penggunaan elektronik di pemerintah sebagai skala besar
sebagai penggunaan telepon dan mesin fax, serta sistem pengawasan, sistem
pelacakan seperti tag RFID, dan bahkan penggunaan televisi dan radio untuk
memberikan informasi yang berhubungan dengan pemerintah dan layanan kepada warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar